Berita 16/08/2011
Australia: 53 persen warga ingin pencari suaka diproses di Australia
Menurut sebuah jajak pendapat di Australia, 53 persen populasi berpendapat, pencari suaka sebaiknya diproses di Australia.
Australia: 53 persen warga ingin pencari suaka diproses di Austra
Menurut sebuah jajak pendapat di Australia, 53 persen populasi berpendapat, pencari suaka sebaiknya diproses di Australia.
Australia: gugatan pencari suaka terhadap pemerintah dicabut
Sebuah gugatan di Mahkamah Agung terhadap pemerintah Australia soal persetujuan pencari suaka dengan Malaysia telah dicabut.
AS kritik vonis Deden Sudjana
Amerika Serikat mengritik pengadilan Indonesia yang memvonis hukuman penjara atas Deden Sudjana, anggota jemaah Ahmadiyah yang membela dirinya dan anggota jemaah lainnya dari serangan massa.
Islam garis keras dinilai campuri proses peradilan serangan Ahmadiyah
Organisasi HAM, Human Rights Watch, mengatakan, golongan Islam berhaluan keras mencampuri proses peradilan dalam kasus serangan terhadap anggota-anggota Ahmadiyah.
PM Inggris prioritaskan benahi keluarga berantakan
Perdana Menteri Inggris, David Cameron, telah menyatakan prioritas utamanya adalah membenahi "masyarakat yang berantakan" yang dikatakannya menjadi penyebab kerusuhan dan penjarahan minggu lalu.
Google ambil alih Motorola Mobility
Perusahaan raksasa internet, Google, telah melakukan langkah signifikan pertama menuju hardware dengan mengumumkan akan membeli pabrik telepon mobile, Motorola Mobility.
Kurang instruktur untuk latih polisi Afghan
Telah terungkap dalam sebuah audit bahwa perusahaan Amerika yang melatih polisi Afghan tidak menyediakan hampir 60 persen instruktur yang dibutuhkan.
Australia: "Konvoi Tidak Percaya" ke Canberra
Sebuah konvoi truk akan meninggalkan Pilbara, Australia Barat, hari ini menuju ke Canberra, untuk memulai aksi protes nasional menentang serangkaian kebijakan pemerintah Federal.
Bagaimana berhenti berlangganan?
Untuk berhenti berlangganan, klik disini.
Legalitas
© 2011 ABC | Kebijakan Privasi
Layanan ini mungkin mencakup materi-materi dari Agence France-Presse (AFP), APTN, Reuters, CNN dan BBC World Service yang hak ciptanya dilindungi dan tidak boleh diproduksi.
